Data yang menunjukkan banyaknya izin berusaha yang diterbitkan bagi pelaku usaha non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pelaku usaha Non UMK meliputi usaha menengah dan besar yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perizinan berusaha melalui OSS RBA diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi, dengan pemenuhan persyaratan tertentu sesuai bidang usaha yang dijalankan. Data ini mencerminkan perkembangan legalitas usaha, tingkat kepatuhan pelaku usaha, serta efektivitas pelayanan perizinan berusaha berbasis elektronik. Indikator ini juga digunakan untuk mendukung pemantauan iklim investasi, pertumbuhan dunia usaha, dan peningkatan pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal.