Data yang menunjukkan banyaknya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di setiap kecamatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu. Data ini mencakup pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi produktif sesuai klasifikasi usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Data ini digunakan untuk mengetahui persebaran dan perkembangan UMKM antar kecamatan, mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah, pemberdayaan pelaku usaha, peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan UMKM.