Jumlah Uji KIR Angkutan Umum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan

Jumlah Uji KIR Angkutan Umum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan menggambarkan banyaknya kendaraan angkutan umum yang telah menjalani pengujian berkala kendaraan bermotor dalam periode tertentu. Uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan transportasi bagi masyarakat. Data ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi darat.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Indira Hani Muhardi
최종 업데이트 5월 12, 2026, 07:05 (UTC)
생성됨 5월 12, 2026, 03:21 (UTC)
Kode Urusan 2.15
Nama Urusan Bidang Perhubungan