Jumlah Tenaga Arsiparis

Data yang menggambarkan banyaknya pegawai atau tenaga profesional yang bertugas dalam bidang kearsipan pada suatu instansi atau lembaga. Tenaga arsiparis memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penyusutan arsip agar informasi dan dokumen dapat tersimpan secara tertib, aman, dan mudah diakses.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Hafidza Nur 'Ainika Rani
최종 업데이트 5월 12, 2026, 06:42 (UTC)
생성됨 5월 12, 2026, 03:42 (UTC)
Kode Urusan 2.24
Nama Urusan Bidang Kearsipan