Jumlah Uji KIR Angkutan Umum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan

Jumlah Uji KIR Angkutan Umum yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan menggambarkan banyaknya kendaraan angkutan umum yang telah menjalani pengujian berkala kendaraan bermotor dalam periode tertentu. Uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan transportasi bagi masyarakat. Data ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi darat.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Indira Hani Muhardi
最終更新 5月 12, 2026, 07:05 (UTC)
作成日 5月 12, 2026, 03:21 (UTC)
Kode Urusan 2.15
Nama Urusan Bidang Perhubungan