Jumlah Tenaga Arsiparis

Data yang menggambarkan banyaknya pegawai atau tenaga profesional yang bertugas dalam bidang kearsipan pada suatu instansi atau lembaga. Tenaga arsiparis memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penyusutan arsip agar informasi dan dokumen dapat tersimpan secara tertib, aman, dan mudah diakses.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Hafidza Nur 'Ainika Rani
最終更新 5月 12, 2026, 06:42 (UTC)
作成日 5月 12, 2026, 03:42 (UTC)
Kode Urusan 2.24
Nama Urusan Bidang Kearsipan