Jumlah Pelaku Usaha dan Sudah Memiliki Izin Usaha Per Kecamatan

Data yang menunjukkan banyaknya pelaku usaha di setiap kecamatan yang telah memiliki izin usaha resmi dalam suatu wilayah dan periode tertentu. Izin usaha merupakan legalitas yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data ini digunakan untuk mengetahui tingkat kepatuhan legalitas usaha, persebaran pelaku usaha yang telah berizin antar kecamatan, serta menjadi dasar dalam perencanaan pembinaan usaha, pengembangan ekonomi daerah, peningkatan investasi, dan pengawasan kegiatan usaha.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Gres Jessica
最終更新 5月 13, 2026, 06:45 (UTC)
作成日 5月 13, 2026, 06:44 (UTC)
Kode Urusan 3.30
Nama Urusan Bidang Perdagangan