Data yang menunjukkan banyaknya pelaku usaha mikro dan kecil yang telah memiliki perizinan berusaha dan status izinnya telah terverifikasi atau tervalidasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Data ini mencerminkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Validasi izin melalui OSS dilakukan untuk memastikan bahwa data usaha, identitas pelaku usaha, serta dokumen perizinan telah sesuai dan tercatat dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Indikator ini juga dapat digunakan untuk mengukur perkembangan formalitas usaha mikro dan kecil, efektivitas pelayanan perizinan, serta dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha dan peningkatan investasi daerah.