Jumlah Tenaga Arsiparis

Data yang menggambarkan banyaknya pegawai atau tenaga profesional yang bertugas dalam bidang kearsipan pada suatu instansi atau lembaga. Tenaga arsiparis memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penyusutan arsip agar informasi dan dokumen dapat tersimpan secara tertib, aman, dan mudah diakses.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Hafidza Nur 'Ainika Rani
Ultimo aggiornamento maggio 12, 2026, 06:42 (UTC)
Creato maggio 12, 2026, 03:42 (UTC)
Kode Urusan 2.24
Nama Urusan Bidang Kearsipan