Data yang menunjukkan hasil evaluasi terhadap tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip pada perangkat daerah atau instansi pemerintah berdasarkan standar dan pedoman kearsipan yang berlaku. Penilaian ini meliputi aspek kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan, sarana dan prasarana, serta pengawasan kearsipan. Data ini digunakan untuk mengetahui tingkat tertib arsip dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan.