Data yang menunjukkan banyaknya kegiatan pengamanan dan patroli yang dilaksanakan oleh aparat yang berwenang, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta keamanan lingkungan di wilayah daerah.
Kegiatan pengamanan meliputi pengamanan acara pemerintahan, kegiatan masyarakat, aset daerah, dan lokasi tertentu yang memerlukan pengawasan khusus. Sementara itu, patroli merupakan kegiatan pemantauan wilayah secara rutin maupun insidental untuk mencegah gangguan ketertiban, mendeteksi potensi pelanggaran, serta memberikan respons cepat terhadap situasi di lapangan.
Data ini digunakan untuk mengukur intensitas pelaksanaan tugas pengamanan dan patroli serta efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.