Data yang menunjukkan banyaknya kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan oleh aparat atau perangkat daerah terkait dalam rangka mengidentifikasi, memantau, dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta ancaman terhadap keamanan dan stabilitas di wilayah daerah.
Kegiatan deteksi dini meliputi pengumpulan informasi, pemantauan situasi dan kondisi wilayah, pengamatan terhadap potensi konflik sosial, pelanggaran peraturan daerah, bencana, maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Hasil deteksi dini digunakan sebagai dasar pengambilan langkah pencegahan, penanganan, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Data ini digunakan untuk menggambarkan tingkat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan dini terhadap berbagai potensi gangguan di masyarakat.