Jumlah Gangguan dan Ketertiban Umum

Data yang menunjukkan banyaknya kejadian atau peristiwa yang mengganggu ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di suatu wilayah dalam periode tertentu. Gangguan tersebut dapat berupa pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), konflik sosial, keributan, aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan, pelanggaran ketertiban umum, maupun kejadian lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Data ini dihimpun oleh perangkat daerah atau aparat yang berwenang, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban wilayah. Informasi ini digunakan untuk mendukung perencanaan kebijakan, tindakan pencegahan, pengawasan, serta penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Rasis Mulyawan
Last Updated May 12, 2026, 08:18 (UTC)
Created May 12, 2026, 07:48 (UTC)
Kode Urusan 1.05
Nama Urusan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat