Jumlah armada angkutan umum darat menggambarkan banyaknya kendaraan angkutan umum yang beroperasi dan melayani masyarakat melalui jalur darat dalam periode tertentu. Armada tersebut dapat mencakup angkutan kota, angkutan pedesaan, bus, taksi, maupun jenis angkutan umum darat lainnya yang memiliki izin operasional. Data ini digunakan untuk mengetahui ketersediaan sarana transportasi umum, tingkat pelayanan mobilitas masyarakat, serta sebagai bahan perencanaan dan evaluasi kebijakan di bidang transportasi darat guna mendukung kelancaran, keselamatan, dan aksesibilitas transportasi.