Jumlah Anggota Satpol PP Per Kecamatan

Data yang menunjukkan banyaknya personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditempatkan atau bertugas di setiap kecamatan dalam suatu wilayah daerah pada periode tertentu. Data ini menggambarkan distribusi personel Satpol PP berdasarkan wilayah kerja kecamatan guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di tingkat kecamatan.

Jumlah anggota Satpol PP per kecamatan dapat terdiri dari personel ASN, PPPK, maupun tenaga non-ASN yang melaksanakan tugas pengamanan, patroli, pengawasan, penertiban, dan penanganan gangguan ketertiban umum sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Data ini digunakan untuk mengetahui pemerataan penempatan personel, kapasitas pengawasan wilayah, serta sebagai dasar perencanaan kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum di setiap kecamatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Rasis Mulyawan
Last Updated May 12, 2026, 08:21 (UTC)
Created May 12, 2026, 07:38 (UTC)
Kode Urusan 1.05
Nama Urusan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat