Jumlah Tenaga Arsiparis

Data yang menggambarkan banyaknya pegawai atau tenaga profesional yang bertugas dalam bidang kearsipan pada suatu instansi atau lembaga. Tenaga arsiparis memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penyusutan arsip agar informasi dan dokumen dapat tersimpan secara tertib, aman, dan mudah diakses.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Hafidza Nur 'Ainika Rani
آخر تحديث مايو 12, 2026, 06:42 (UTC)
أنشئت مايو 12, 2026, 03:42 (UTC)
Kode Urusan 2.24
Nama Urusan Bidang Kearsipan